Marawis berasal dari kata “marawis” yang memiliki akar bahasa Arab “marwas,” yang berarti menari dengan menggerakkan kaki secara lincah. Awalnya, kesenian marawis dikembangkan di Timur Tengah dan diperkenalkan ke Indonesia melalui proses perdagangan dan pertukaran budaya antara nelayan-nelayan Arab dan masyarakat pesisir Indonesia pada masa lampau. Seiring berjalannya waktu, marawis berkembang menjadi salah satu kebudayaan musik Islami yang sangat populer di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, kesenian ini dikembangkan oleh masyarakat Betawi sebagai bagian dari perayaan-perayaan keagamaan seperti pernikahan, kelahiran, dan acara-acara keagamaan lainnya. Melalui Marawis, masyarakat Betawi mengekspresikan kegembiraan dan kecintaan mereka terhadap agama serta memperkuat ikatan sosial di antara anggotanya.
Marawis biasanya menggunakan berbagai instrumen tradisional, seperti rebana, tambur, hadrah, dan gendang. Rebana adalah instrumen utama dalam marawis, terdiri dari sebuah drum besar berbentuk tabung yang terbuat dari kayu dan kulit binatang. Tambur adalah alat musik berdiameter lebih kecil yang digunakan untuk mengiringi melodi rebana. Hadrah merupakan instrumen perkusi yang terdiri dari gendang kecil dan cymbal yang dimainkan dengan tangan.
Marawis juga dikenal dengan nyanyian-nyanyian Islami yang dipadukan dengan musik. Biasanya, lagu-lagu marawis mengandung pesan religius, pujian terhadap Allah, dan kemuliaan para nabi. Para pemain marawis sering kali membentuk kelompok yang terdiri dari beberapa anggota, di mana salah satu anggota akan menjadi vokalis utama yang memimpin nyanyian.
Selain musik, gerakan dan tarian juga menjadi elemen penting dalam penampilan marawis. Para penari marawis menggunakan gerakan yang lincah dan enerjik yang diiringi dengan irama musik. Tarian marawis melibatkan gerakan tangan, kaki, dan seluruh tubuh yang terkoordinasi dengan irama dan melodi musik yang dimainkan. Gerakan-gerakan ini mencerminkan semangat keagamaan, kegembiraan, dan kebersamaan dalam memuji Allah.
Kesenian ini juga dikenal sebagai sarana dakwah Islami, yang digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan melalui seni musik dan tarian. Marawis juga telah menjadi daya tarik budaya dalam sektor pariwisata Indonesia. Banyak wisatawan lokal dan mancanegara tertarik untuk menyaksikan penampilan marawis dan mempelajari kekayaan budaya Indonesia yang beragam.
Penting bagi kita untuk melestarikan kesenian Marawis agar tetap hidup dan berkembang di tengah modernisasi zaman ini. Salah satu cara yang efektif adalah dengan membentuk kelompok yang rutin berlatih Marawis. Seperti yang dilakukan oleh para santri Yayasan Gema Insan Amanah, setiap satu kali dalam sepekan mereka rutin beratih dengan harapan melalui kesenian marawis ini para santri Yayasan GIA dapat menyebarkan pesan kebaikan, perdamaian, dan persaudaraan serta bisa menjadikan kesenian marawis ini sebagai sarana dakwah Islami.