Minggu, 06 Okt 2024
  • Yayasan Gema Insan Amanah - Berani Berkarya Untuk Bersama

CARA BERQURBAN DENGAN DANA PAS-PASAN

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mampu membeli hewan qurban yang berkualitas, salah satunya mungkin karena dananya untuk alokasi kebutuhan pokok lain yang harus lebih di prioritaskan. Hingga muncul pertanyaan bagi sebagian orang: Bagaimana bisa berqurban dengan dana yang sangat minim?

Dalam artikel yang diunggah oleh NU Online menjelaskan bahwa memberi standar keutamaan hewan qurban, ulama memberikan beberapa pertimbangan seperti nilai syi’ar, kualitas kelezatan daging, kuantitas daging, banyak sedikitnya hewan yang diqurbankan.

Beberapa pertimbangan di atas hanya pertimbangan keutamaan, bukan pertimbangan yang harus dipenuhi dalam berkurban. Sehingga seseorang yang tak bisa membeli semisal kambing gemuk yang berharga mahal, maka ia bisa membeli kambing murah asalkan memenuhi standar keabsahan hewan qurban.

Berikut syarat keabsahan mengenai hewan yang diqurbankan, yaitu:

  1. Memenuhi standar minimal usia hewan qurban.
    Unta disyaratkan sudah berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam, sapi dan kambing kacang berusia dua tahun memasuki tahun ketiga, sementara untuk kambing domba berusia satu tahun atau yang sudah tanggal giginya meski belum genap satu tahun. Jenis hewan qurban boleh dari jantan dan betina.
  2. Batas maksimal kapasitas orang yang berqurban
    Ketentuan dari syariat adalah, satu ekor kambing hanya boleh diqurbankan untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta boleh untuk qurbannya tujuh orang. Bila melebihi batas-batas ini, maka tidak sah dijadikan qurban, hanya berstatus daging sedekah.
  3. Terbebas dari cacat.
    Hewan qurban disyaratkan terbebas dari segala cacat yang dapat mengurangi kualitas dan kuantitas daging dan bagian-bagian hewan lainnya yang dapat dikonsumsi. Yaitu termasuk hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum, hewan gila, yang terputus telinganya, yang pincang, yang buta sebelah, sakit parah dan berpenyakit kudis. Tidak bermasalah hewan yang hilang tanduknya atau robek telinganya, sebab tidak mempengaruhi kuantitas dan kualitas daging.

Kesimpulannya, seseorang yang dananya minim yang hanya cukup untuk membeli hewan qurban murah atau bahkan di bawah harga standar, ia masih bisa melaksanakan ibadah qurban dengan catatan memenuhi syarat-syarat keabsahan sebagaimana penjelasan di atas. Bila memiliki finansial berlebih, alangkah lebih baiknya mengeluarkan hewan qurban yang berkualitas, karena Allah maha baik, suka menerima yang baik-baik.

Kepada Sahabat GIA, yuk segera tunaikan qurban terbaikmu ke Yayasan Gema Insan Amanah.
Oiya Sahabat GIA, Yayasan GIA juga menyediakan hewan qurban yang pastinya masuk ke dalam kualifikasi keabsahan mengenai hewan qurban seperti yg dijelaskan di atas loh… Dengan harga kambing mulai Rp.1,800,000 dan sapi mulai Rp.18,000,000 aja…
Ayo tunggu apalagi… Kami tunggu segera yaaa☺️

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR